BANDA ACEH, BBG NEWS–Dosen, karyawan, dan mahasiswa UBBG menggelar Kajian Bulanan Jumat. Kegiatan yang bertema “Maqasid Syariah sebagai Landasan Fiqh Kontemporer” dengan menghadirkan pemateri Tgk. Muhammad Razi, S.H.I., M.C.L. Kajian berlangsung di musala kampus setempat, Jumat (14/11/2025).
Dalam pemaparannya, Tgk. Muhammad Razi menjelaskan bahwa menurut Imam al-Ghazali, Maqasid Syariah pada dasarnya merupakan sebuah maslahah atau kemaslahatan yang menjadi tujuan utama ditetapkannya syariat. Ia juga menguraikan pembagian Maqasid Syariah yang mencakup beberapa tingkatan.
“Pembagian Maqasid Syariah terdiri dari sesuatu yang dipelihara dalam menjaga kemaslahatan agama dan dunia. Ada pula kemaslahatan yang tidak termasuk dalam kategori darurah maupun hajah, yaitu mashalah yang tidak wajib tetapi diperlukan untuk menjaga kemaslahatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Kajian Agama Islam dan Karakter UBBG Ust. Hanif Maulana, M.Pd., menyampaikan bahwa kajian bulanan ini menjadi ruang penting bagi civitas akademika untuk memperdalam pemahaman agama yang relevan dengan isu-isu kontemporer.
“Kajian seperti ini sangat penting untuk membekali mahasiswa dan dosen dengan pemahaman keislaman yang komprehensif. Maqasid Syariah memberikan kerangka berpikir yang moderat, rasional, dan kontekstual. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat karakter dan wawasan keagamaan seluruh civitas UBBG, serta menjadi tradisi akademik yang terus berkembang di kampus kita.” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab yang diminati oleh para peserta kajian.
#ubbghebat
#diktisaintekberdampak
#kampusberdampak




















