Sertifikasi Dosen, Ini Ketentuan, Tahapan dan Urutan Prioritasnya

7 Juni 2022 | BBG News

Sertifikasi Dosen (Serdos) baru-baru ini menyita perhatian para dosen di tanah air. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ini kembali digelar dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dosen di negeri Indonesia.

Melalui sertifikasi dosen ini, para dosen akan mendapatkan sertifikat pendidik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2009. Sertifikasi dosen ini akan dilakukan baik dosen dari perguruan tinggi maupun dosen dari perguruan tinggi swasta.

Di tahun 2022 ini, pelaksanaan Serdos akan digelar menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama akan dimulai tanggal 16 Juni 2022, gelombang kedua tanggal 8 Agustus 2022, dan gelombang ketiga tanggal 26 September 2022.

Untuk mengikuti proses pelaksanaan Serdos 2022 ini, pastinya ada beberapa hal yang harus dipahami betul oleh dosen sebelum melakukan pendaftaran. Berikut adalah beberapa poin yang bisa dipahami oleh dosen.

Kriteria dosen yang berhak mengikuti Serdos

Beberapa kriteria dosen yang berhak mengikuti Serdos, antara lain:

  1. Memiliki pengalaman kerja pada perguruan tinggi selama dua tahun
  2. Memiliki jabatan akademik sekuran-kurangnya Asisten Ahli
  3. Lulus sertifikasi yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang menjalankan program tenaga kependidikan pada PT.

Urutan prioritas Serdos

Terdapat beberapa urutan prioritas peserta Serdos yang sudah ditetapkan secara nasional, antara lain:

  1. Jabatan akademik
  2. Pendidikan terakhir
  3. Nilai kemampuan Dasar Akademik dan kemampuan Bahasa Inggris
  4. Pangkat dan Golongan ruang
  5. Masa kerja dosen terhitung tanggal pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dosen sampai dengan 1 Januari tahun pelaksanaan Serdos.

Tahapan Serdos

Pelaksanaan Serdos SMART 2022 kali ini terdapat 3 tahapan, yaitu Tahap-I, Tahap-II, dan Tahap-III. Berikut adalah tahapan yang bisa diikuti:

Tahap-I
– Penarikan Data Eligible

Tahap-II
– Penyusunan PDD-UKTPT dan Penilaian Persepsional
– Perhitungan Nilai Persepsional oleh PSD-PTU
– Pengajuan DYS dan Sinkronisasi SISTER PT oleh PSD-PTU

Tahap-III
– Penilaian Portofolio DYS oleh Asessor PTPS
– Yudisium Internal PTPS
– Yudisium Nasional

Itulah detail informasi mengenai Serdos 2022. Semoga dengan adanya informasi tersebut Anda lebih bersiap dalam mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Selamat berjuang!

Referensi: sevima.com

Bagikan
Skip to content