Rumoh Geudong, Nyeri Aceh yang Tak Berkesudahan

17 Mei 2024 | BBG News

Dimuat di Serambi Indonesia edisi Jumat, 17 Mei 2024

SITI RAFIDHAH HANUM, Mahasiswi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Anggota UKM Jurnalistik UBBG Banda Aceh serta novelis, melaporkan dari Glumpang Tiga, Pidie.

Meski hanya tangga yang berdiri di bawah sinar matahari, benda itu seolah berkisah tanpa diminta. Tentang manusia yang tak dimanusiakan, tentang jerit kesakitan yang diredam dengan suara musik yang amat keras, serpihan tulang belulang yang tersebar bagai daun-daun luruh dari pepohonan, bercak darah terpercik ke segala arah, rasa sakit hati yang tak terkata, dan dendam berkobar di dalam dada.

Telinga seolah kembali mendengar jerit kesakitan korban tak bersalah. Begitu memilukan, menyiratkan keputusasaan. Di hari kejadian, mereka begitu pasrah seandainya esok hari menghadap Tuhan. Tangga itu seakan menangis. Jejak-jejak sepatu patwal aparat kembali terlukis. Sungguh, rasanya merinding meskipun bangunan ‘rumah jagal’ itu kini tinggal puing-puing kecil.

Kala itu, tampuk pemerintahan dipegang oleh Orde Baru. Pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh bak embusan angin kematian yang menakutkan bagi masyarakat. Kejahatan demi kejahatan terus dilakukan. Pemerkosaan, penyiksaan, pembunuhan, perampasan, kebebasan, dan hilangnya anggota keluarga tanpa sebab kerap terjadi setiap harinya. Aceh hidup dalam zaman kegelapan. Cahaya tak kunjung datang.

Hal paling menyakitkan terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh berjuluk Rumoh Geudong di Desa Bili, Kemukiman Aron, Glumpang Tiga, Pidie. Rumah itu dibangun oleh uleebalang (hulubalang) bernama Ampon Raja Lamkuta pada tahun 1818. Mulanya dijadikan markas perlawanan terhadap penjajah oleh Raja Lamkuta dan sempat terbengkalai setelah kemerdekaan. Setelah beliau wafat, rumah tersebut ditempati oleh adiknya secara turun- temurun.

Namun, datangnya aparat militer ke Aceh adalah permulaan yang membuat Rumoh Geudong ternoda. Mereka menjadikannya markas selama menduduki area tersebut. Tanpa izin, seolah pekerjaan mereka membuat kuasa ada di tangan. Tingkah sewenang-wenang mengundang kemarahan penduduk sekitar. Sayang, mereka kesulitan untuk melawan.

Para aparat itu datang untuk mencari para pemberontak, tapi turut menyasar orang-orang tak bersalah. Pria, wanita, tua, atau muda, semua sama saja. Bertahun-tahun mereka ditahan tanpa diproses hukum. Semua berlandaskan kecurigaan yang dianggap paksa sebagai kebenaran. Setiap hari, yang terdengar adalah jeritan para korban yang dianiaya.

Saat itu, angin yang bertiup seakan membawa peluru. Setiap ada anggota yang keluar, keluarga tak akan tenang sebelum kembali pulang. Rumah demi rumah didatangi. Pintu diketuk satu per satu. Bahkan menghentikan siapa saja di jalanan hanya untuk memeriksa KTP. Jika tak sengaja meninggalkannya di rumah, maka akan pulang dengan kondisi berdarah-darah. Tak jarang langsung meninggal di tempat karena menjadi sasaran peluru.

Siapa pun yang dicurigai sebagai pengacau, akan dijemput dan dibawa ke Rumoh Geudong. Pertanyaan-pertanyaan tak masuk akal diajukan. Jika jawabannya tak memuaskan, maka akan disiksa habis-habisan. Disetrum seluruh tubuh sampai ke alat vital. Dipukul tanpa memikirkan bahwa korban adalah manusia dan direndam di kolam pembuangan berisi air seni serta kotoran yang menjijikkan.

Para wanita diculik paksa karena suaminya dituduh sebagai anggota pemberontak. Tak hanya diperlakukan secara tidak manusiawi, mereka diikat dan dijadikan alat pemuas nafsu binatang. Anak-anak perempuan mengalami hal serupa. Sementara mereka mengalami ketakutan hingga nyaris menangis darah, sedangkan para pelaku tertawa-tawa bagaikan iblis gila.

Menurut pengakuan seorang korban, usianya masih 5 tahun saat dibawa ke Rumoh Geudong untuk disiksa. Padahal dirinya tengah bermain, lalu dibawa dengan alasan menjenguk sang ayah yang tengah ditahan. Tubuhnya disetrum, lalu diikat menggantung dengan posisi kepala di bawah. Hal itu dilakukan untuk membuka mulut ayahnya yang dituduh bergabung dengan para pemberontak.

Cerita penyiksaan korban lainnya juga mengerikan. Gigi-gigi dicabut menggunakan tang dan dihantam dengan obeng, dalam kondisi telanjang. Dalam waktu 15 menit, semua gigi tanggal tanpa sisa. Melihat darah korban bercucuran, para pelaku tertawa. Setelah itu, mereka menempelkan papan di tengkuk, lalu merekatkannya menggunakan paku. Saat korban terjatuh, kaki para pelaku menekan papan hingga jerit kesakitan tak terelakkan.

Korban lain turut mengisahkan, suaminya tak luput dari tuduhan. Kala itu, ia sedang hamil tua. Rumahnya didatangi aparat, lalu dirinya dibawa ke Rumoh Geudong. Setelah tubuhnya tak tertutupi sehelai benang pun, kepalanya disiram dengan bensin, pisau diletakkan di telinga, sementara moncong senjata dimasukkan ke dalam mulutnya. Mereka mengancam akan menghabisi dirinya jika tidak mengakui suaminya bekerja untuk gerakan pengacau tersebut.

Tak sedikit nyawa meregang. Jenazah-jenazah dikumpulkan di sebuah ruangan, sebelum dikubur di lubang besar persegi secara massal. Namun, beberapa waktu kemudian kuburan tersebut telah dikosongkan. Diduga hal itu dilakukan untuk menghilangkan bukti. Padahal, bercak darah menempel di dinding-dinding Rumoh Geudong, berceceran di tanah, dan menempel di pepohonan sekitar.

Kini, Rumoh Geudong sudah tiada. Tinggal fondasi dinding serta tangga yang tersisa sebagai saksi bisu tragedi kelam yang menghantui rakyat Aceh hingga sekarang. Miris, satu-satunya bukti pelanggaran HAM berat dilenyapkan. Konon, katanya untuk menghapus nyeri dan trauma, padahal kebijakan itu menambah luka bagi para korban yang masih hidup. Konyol jika ingin menyembuhkan luka batin dengan membakar Rumoh Geudong, sedangkan permintaan maaf dari negara pun belum tentu bisa menjadi obat.

Pengaburan sejarah sama saja dengan mengkhianati rakyat Aceh. Korban pemerkosaan akan tetap merasakan trauma seumur hidupnya, korban penyiksaan tak akan mampu melupakan hari-hari beratnya, dan mereka yang ditinggalkan akan menangis jika teringat pada anggota keluarganya meninggal atau hilang. Tak seorang pun bisa memaksa untuk lupa. Dendam itu tetap terpatri di dalam dada.

Meskipun pemerintah membumihanguskan jejaknya, mereka yang pernah berada di sana tetap menyimpan amarah di dalam dada. Para saksi menolak lupa kejamnya beberapa oknum terhadap warga tak bersalah. Trauma mengganggu para wanita yang dilecehkan dan para laki-laki yang disiksa habis-habisan.

Sekalipun banyak barang bukti dihilangkan, suara-suara keluarga korban diabaikan, pelanggaran HAM itu tetap melekat di ingatan sepanjang zaman. Rasa sakit hati masyarakat Aceh belumlah usai meskipun tragedi menyakitkan itu telah lama berlalu. Orang lain bisa berkata apa saja seolah-olah melupakan dan memaafkan adalah perkara mudah. Padahal, meskipun sudah mampu tertawa, nyatanya korban susah payah melewati hari demi hari melewati trauma.

Sempat terdengar kabar akan dibangun sebuah bangunan lain di atas lahan bekas Rumoh Geudong. Namun, pemerintah harus berpikir ulang. Alih-alih membuat bangunan lain, ada baiknya mendirikan sebuah museum Rumoh Geudong yang menyimpan bukti-bukti kekejaman beberapa oknum. Agar menjadi pelajaran bahwa Aceh pernah melalui kegelapan dan konflik tak memberikan keuntungan, kecuali kenangan hitam. Lagi pula pemilik asal Rumoh Geudong juga bukan orang sembarangan. Percuma menghapus sejarah, nyeri itu tak akan punah. Hanya yang mengalami, yang tahu rasanya.

Artikel ini telah tayang di Serambi Indonesia dengan judul “Rumoh Geudong, Nyeri Aceh yang Tak Berkesudahan”, https://aceh.tribunnews.com/2024/05/17/rumoh-geudong-nyeri-aceh-yang-tak-berkesudahan.

Bagikan
partner-1
partner-2
partner-3
partner-4
partner-5
partner-6
partner-7
partner-8
partner-9
partner-10
partner-11
partner-12
partner-13
partner-14
partner-15
partner-16
Skip to content