Pengumuman: Ketentuan Pengabdian Penerima Beasiswa KIP dan UKT 2020

17 Desember 2020 | BBG News

Diberitahukan kepada seluruh penerima beasiswa KIP Kuliah Tahun 2020 dan penerima beasiswa UKT 2020 bahwa pada semester Ganjil 2020 kewajiban kegiatan pengabdian masyarakat diganti dengan kegiatan promosi kampus.

Adapun ketentuan kegiatan promosi sebagai berikut

  1. Melakukan promosi di media sosial minimal satu postingan per hari (foto dapat berupa kegiatan perkuliahan, brosur, dan info lainnya tentang kampus STKIP BBG
  2. Melakukan promosi langsung ke SMA dengan foto dan bukti kegiatan

Semua kegiatan promosi dilaporkan dengan format laporan kegiatan pengabdian yang dapat diunduh di web bakak_bbg.ac.id/bakak/donwload. Uplod rekom paling lambat 15 Januari 2021 melalui link di opensimka. Terima kasih

Banda Aceh, 17 Desember 2020

Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan

Cut Marlini, M.Pd.

Bagikan
Skip to content