Pemerintah Putus Rantai Plagiasi di Perguruan Tinggi

4 Oktober 2017 | BBG News

JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) bakal memutus mata rantai plagiasi di kampus. Langkah itu diambil setelah pihaknya menghentikan sementara Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Djaali, lantaran diduga mengelola program doktoral abal-abal hingga dugaan plagiasi.

Menurut Menteri Ristekdikti, Mohamad Nasir, tidak hanya urusan plagiasi, kementeriannya juga bakal merombak dan mengevaluasi secara menyeluruh mulai dari keanggotaan senat hingga sistem manajemen keuangan di tingkat perguruan tinggi.

Langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai wujud membersihkan perguruan tinggi dari pelanggaran-pelanggaran akademik. “Kalau perguruan tinggi sudah tidak baik moralnya, menghasilkan sarjana, doktor dengan cara yang tidak baik, apa yang akan terjadi di negeri ini,” ungkap Menristek.

Sumber:https://koran.tempo.co/konten/2017/09/30/422145/login

Bagikan
Skip to content