Demi memperluas kuliah daring di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, pemerintah akan membentuk Cyber University. Hal ini sebagai dasar pengembangan kampus daring (online).
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) Mohammad Nasir mengatakan, pembelajaran daring ini harus segera dimasifkan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK). Karena itu, pendidikan tinggi tidak bisa lagi hanya mengandalkan kuliah tatap muka. Menurut Nasir, saat ini APK pendidikan tinggi di Indonesia 31,5%, sementara Malaysia 37,2%, Thailand 51,2%, Singapura 81,7%, dan Korea Selatan 92,4%.
“Ini pertumbuhan luar biasa, maka perguruan tinggi kita harus didorong berinovasi. Online learning harus didorong agar perguruan tinggi makin berkualitas,” kata Nasir seusai pertemuan dengan pimpinan 90 PTN di kampus Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Senin (16/4/2018).
Mantan rektor Universitas Diponegoro ini menjelaskan, sebagai dasar pengembangan kampus daring maka akan dibentuk Cyber University yang anggotanya adalah dari perguruan tinggi yang memiliki kemampuan IT, mampu membuat modul pembelajaran, dan melakukan penilaian. Pembentukan Cyber University ini akan diperkuat dengan peraturan menteri yang akan dikeluarkan April nanti.
Nasir menjelaskan, tugas Cyber University adalah memeriksa apakah modul pembelajaran yang dibuat para dosen sudah sesuai kriteria atau belum, menyusun sistem registrasi mahasiswa, sistem perkuliahan dan ujian, serta sistem pemberian tugasnya. “Karena ini (pendidikan) sistem pengawasan jarak jauh, ini menjadi sangat penting,” katanya.
Untuk mendorong perguruan tinggi menjalankan kuliah daring, ucap Nasir, kementerian akan mengubah nomenklatur yang selama ini menjadi penghalang perguruan tinggi menjalankan kuliah daring. Salah satunya terkait rumpun ilmu serta rasio dosen dan mahasiswa. Selain itu, Kemenristek-Dikti juga mendorong Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk menyempurnakan skema penilaian bagi perguruan tinggi yang menjalankan kuliah daring. Pasalnya, Cyber University hanya berlaku secara internal, sedangkan eksternal akan tetap mem butuhkan peran BAN-PT dengan perubahan regulasi penilaian.
Sebagai kampus yang sudah terlebih dahulu menyelenggarakan PJJ, Kemenristek-Dikti memberikan mandat kepada UT untuk memberi masukan dan mendukung seluruh perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaan pendidikan jarak jauh tersebut sesuai kapasitas dan fasilitas yang dimiliki UT.
Rektor UT Ojat Darojat mengatakan, kepercayaan yang diberikan kementerian merupakan kehormatan bagi UT. Dia menjelaskan, UT telah mengambil langkah konkret membangun kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia untuk menyukseskan program strategis PJJ dan Online Learning. “UT siap sukseskan dan membantu perguruan tinggi lain dalam program PJJ dan Online Learning,” terangnya.
Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) sekaligus Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Kadarsyah Suryadi mengatakan, sistem pendidikan jarak jauh ini diharapkan dapat meningkatkan APK Indonesia yang saat ini masih di angka 31,5%. “Saya kira apa yang disampaikan Pak Menteri ketika bertemu di Medan lalu, kita dapat meningkatkan APK kita yang rendah dibanding Malaysia 37,2%, Thailand 51,2%, Singapura 82,7%, dan Korea 92,4%,” ujar Kadarsyah.
Dia menerangkan, ITB sendiri telah menjalankan kuliah daring sejak 2012 dengan metode Blended Learning, yakni gabungan materi yang didaringkan dan ada yang masih dengan tatap muka. Dia menjelaskan, sistem Blended dilakukan karena ada mata kuliah yang masih butuh praktikum dan diskusi langsung antara dosen dan mahasiswa, serta mahasiswa dan mahasiswa. “Hingga saat ini ada lebih dari 500 mata kuliah yang online,” ujar Kadarsyah.
Kadarsyah menjelaskan, saat ini ITB telah menjangkau lebih luas mahasiswa lewat kuliah daring sejak bergabung dengan Sistem Pembelajaran Daring Indonesia (SPADA) yang dibentuk Kemenristek-Dikti. ITB menawarkan setiap mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk mengambil mata kuliah daring yang ditawarkan ITB, dan akan mendapat nilai langsung dari kampusnya.
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1298658/144/pemerintah-akan-bentuk-cyber-university-1523976215