BANDA ACEH, BBG NEWS–“Proposal pengabdian yang tidak lolos hibah kesalahannya bukan pada isi subtansi. Isi paparannya bagus-bagus, namun sebagian besar kesalahannya lebih pada administratif misalnya tidak sesuai format, keliru pada penulisan lembar pengesahan, dan lain sebagainya,”ujar ujar Prof. Dr. sc. Ir. Didik Sulistyanto (Reviewer Nasional Ristek). Hal tersebut beliau sampaikan saat menjadi pemateri Bimtek Penyusunan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat sekaligus kegiatan Bimbingan Reviewer Internal STKIP BBG Program Hibah Ristek–BRIN Tahun 2020. Kegiatan yang diikuti puluhan dosen BBG berlangsung di aula kampus setempat. Kegiatan berlangsung selama dua hari yakni 2-3 Maret 2020.
Prof. Didik juga menambahkan bahwa proposal pengabdian yang tidak lolos hibah kesalahannya bukan pada isi subtansi. Isi paparannya bagus-bagus, namun sebagian besar kesalahannya lebih pada administratif misalnya tidak sesuai format, keliru pada penulisan lembar pengesahan, dan lain sebagainya. Selain itu, kesalahan umum proposal pengabdian adalah tidak ada mitra, tidak multidisiplin, tidak sesuai panduan, tidak ada nominal, dan tidak melibatkan mahasiswa.
Intan Keumala Sari, Ketua Pelaksana menyampaikan terima kasih kepada Prof. Didik Sulityanto yang telah banyak memberikan pencerahan di bidang penelitian dan pengabdian. Beliau berharap nantinya para dosen dapat menyiapkan draft proposal dan terus berkonsultasi baik dengan pemateri sendiri maupun melalui pihak LPPM. Kegiatan dilanjutkan pada siangnya dengan agenda bimbingan reviewer internal kampus.