LLDikti Wilayah XIII Aceh Visitasi Pengajuan Program PPG Kampus STKIP BBG

15 November 2019 | BBG News

BANDA ACEH, BBG NEWS–Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII Aceh melakukan visitasi Pengajuan Program  Profesi Pendidikan Guru (PPG) kampus BBG. Hadir dalam kegiatan tersebut Muhammad Nur, S.Pd., M.Pd.(Kasubbag Kelembagaan LL Dikti Wilayah XIII) dan Dr. M. Hasan, M.Si. (Evaluator). Kegiatan berlangsung di Plenary Hall kampus setempat, Jumat (15/11/2019).

Ketua STKIP BBG Dr. Lili Kasmini, M.Si. menyatakan bahwa Program Profesi Guru merupakan sebuah program yang menjadi kebutuhan sekarang bagi pendidik. Para guru sekarang diwajibkan harus memiliki sertifikat pendidik. Apalagi lulusan BBG merupakan tenaga pendidik sehingga sangat singkron dengan program  PPG yang akan dibuka.

“Terima kasih kepada bapak M. Nur, Perwakilan LL Dikti dan Dr. M. Hasan (Evaluator Unsyiah) yang akan memberi saran, kritik, dan saran pada saat visitasi,”ujarnya.

Muhammad Nur, M.Pd. saat membuka kegiatan mengapresiasi pembukaan Prodi PPG karena dapat memudahkan guru mengingat perguruan tinggi yang mengelola PPG masih terbatas. Contohnya para guru di Aceh Timur banyak yang mengambil PPG di Medan karena faktor jarak.

Tujuan kegiatan ini  adalah  untuk melihat kesiapan dokumen di semua jenjang. Lembaga LL Dikti selalu membantu mempersiapkan sematang mungkin pembukaan program program profesi Memang pengajuan PPG agak sedikit  ketat. Evaluator betul-betul  menyelidiki sampai dokumen yang paling sederhana. Satu tidak lengkap semua yg kita usulkan dikembalikan.

“Harapan kami program ini bisa berjalan dengan lancar. mudah mudahan selesai hari ini kita akan review. minggu depan kita akan keluarkan rekomendasi jika memenuhi syarat,”ujarnya.

Sementara itu, Miksalmina, M.Mat, Wakil Ketua I BBG menyampaikan tentang profil kampus di antaranya tentang akreditasi instusi dan prodi sudah B, sudah banyak juga dosen BBG yang mempunyai jabatan fungsional lektor, sarana dan pra sarana yang memadai dan lain-lain. Miksal juga memaparkan analisis SWOT pembukaan Prodi PPG di antaranya institusi memenuhi syarat untuk penyelenggaraan PPG (APT dan APS), ketersediaan dosen dan tenaga kependidikan yang memenuhi syarat, ketersediaan sarana dan pra sarana yang memadai, dan adanya MoU dengan sekolah mitra.

“Sistem pembelajaran Prodi PPG akan dikemas dalam bentuk lokakarya, seminar, kuliah, PPL, sebagai suatu rangkaian akademis. Perkuliahan dalam bentuk workshop SSP untuk menyiapkan perangkat pembelajaran di sekolah, dan PPL. Perkuliahan dilaksanakan berorientasi pada pencapaian kompetensi merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,”ujarnya.

Sementara itu Dr. M. Hasan, M.Si. menyatakan bahwa dalam pengajuan berkas harus diperhatikan hal-hal sederhana seperti tanda tangan, ijazah harus dilampirkan, sarana harus nyaman dan juga fasilitas dan peralatan harus dirincikan. Kita harus fokus karena hal-hal sederhana inilah yang membuat gagal hingga harus menyusun kembali dari awal.

Bagikan
Skip to content