Dimuat di Serambi Indonesia, edisi Selasa, 10 Februari 2026
Melinda Rahmawati, mantan peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 1 Tahun 2021 di UBBG Banda Aceh dan alumnus Pendidikan IPS Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, melaporkan dari Jakarta.
Tujuh unsur kebudayaan menurut Koentjaraningrat terdiri atas bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian hidup, sistem religi, dan kesenian.
Bahasa atau linguistik menjadi hal yang paling utama dalam pembentukan kebudayaan suatu masyarakat, tidak lain karena sebuah aksara hadir untuk memulai sebuah peradaban.
Pelbagai relief manusia di gua hingga kitab-kitab peninggalan masa kerajaan telah menjadi saksi bisu yang bercerita tentang masa lalu. Kali ini, saya ingin melihat lebih dekat saat aksara Jawi Melayu menjadi bagian dari identitas kebudayaan Aceh.
Berdasarkan artikel ilmiah yang ditulis Abd. Jalil bin Borham, berjudul “Tulisan Jawi: Tulisan Serantau” yang terbit pada 2012, dijelaskan secara terperinci mengenai asal muasal dari aksara tersebut. Artikel dimaksud menyebut, tulisan Jawi telah hadir dan berkembang sejak sekitar tahun 1300 M di Kepulauan Melayu. Perkembangannya di dataran Melayu beriringan dengan berkembangnya ajaran Islam yang dibawa oleh kelompok masyarakat Parsi (orang Persia yang sudah menetap di Gujarat). Penggunaan tulisan Jawi turut andil menjadi salah satu bagian dari faktor utama dari bangkitnya bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar dari upaya penyebaran agama Islam di Bumi Melayu ini. Seiring waktu, pada awal abad ke-15 aksara Jawi Melayu dipergunakan secara resmi di berbagai kesultanan, seperti Kesultanan Melaka, Johor, Brunei, Sulu, Patani, Aceh, dan Ternate.
Aksara tersebut dipergunakan secara resmi dalam sistem kemasyarakatan, seperti surat-menyurat kesultanan, titah perintah, karya sastra, serta bahasa pengantar dalam perdagangan di berbagai pelabuhan.
Ciri khas yang paling identik dari aksara Jawi Melayu dan mudah dikenali adalah berbagai hurufnya yang diambil secara langsung dari bahasa Arab.
Selain itu, di dalamnya terdapat juga campuran dari bahasa Farsi-Hindi. Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas dalam buku “Islam Dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu”, huruf Jawi merupakan kumpulan dari campuran huruf Arab sebanyak 28 huruf dan ditambah dengan lima huruf dari bahasa Parsi dan Berber. Kita dapat melihat jelas beda aksara Jawi Melayu melalui contoh berikut: “ga” merupakan bunyi yang terdapat di antara huruf “kaf” yang bertitik satu di atas, sedangkan huruf “cha” terbentuk dari huruf “ta” dan “jim” dalam abjad Arab.
Selain itu, “jim” yang memiliki tiga titik diambil dari dua titik pada huruf “ta”. Huruf “nga” terbentuk dari huruf “ghain”, “nun”, dan “ga”.
Dua titik pada “nun” dan “ga” ditambahkan pada huruf “ghain” menjadi tiga titik di atas “ain”. Selain itu, huruf “pa” diambil dari huruf “ba” dan “fa” dan ditambahkan satu titik lagi untuk menghindari kebingungan dengan huruf “qaf”. Akhirnya, huruf “nya” terbentuk dari “nun” dan “ya” menjadi huruf “nun” bertitik tiga yang diambil dari huruf “ya”.
Dari segi manuskrip, kita dapat menelusuri tulsisan Jawi Melayu yang tertua dengan bertarikh pada 998 H/1590 M pada naskah kitab “’Aqaid al-Nasafi” yang ditulis oleh Syeikh Nuruddin ar-Raniry.
Kitab tersebut kemudian diterjemahkan dari bahasa Arab ke bahasa Melayu dan hingga kini menjadi manuskrip Melayu tertua yang tinggal.
Selanjutnya, Nabila Meiliza Damanik dan Sri Mawaddah dalam artikel ilmiahnya berjudul “Aksara Jawi dan Narasi Sosial: Menelusuri Bahasa Dalam Budaya Melayu” yang terbit tahun 2025 menyampaikan, pada masa kerajaan dahulu, para cendekiawan kerajaan sering menulis dalam bahasa Arab-Melayu. Mereka menuliskan tentang pelbagai hal dari mulai yang paling fundamental hingga yang bersifat sastra. Contohnya, persoalan hukum agama, hukum tata negara, hingga pelbagai karya sastra dan keilmuan lain yang menjadi kearifan lokal dari masyarakat setempat. Salah satu pujangga yang melegenda dalam membumikan aksara Jawi Melayu adalah Raja Ali Haji lewat kitabnya “Bustân al-Kâtibîn” pada tahun 1850 M.
Selain itu, terdapat juga karya sastra lain, yakni “Sabilal Muhtadin” yang ditulis oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari pada tahun 1882 M. Aksara Jawi Melayu yang sifatnya mudah menerima sentuhan budaya India karena strukturnya yang bersahaja, tidak terikat kasta sosial, dan lebih ramah digunakan daripada aksara Pallawa yang digunakan di Pulau Jawa.
Di Aceh sendiri, aksara Jawi tidak sekadar sebagai bagian dari unsur pembentuk kebudayaan Aceh dalam bidang kebahasaaan, secara eksplisit berkembang luas menjadi identitas keagamaan, dan intelektual masyarakat Aceh sejak abad ke-16 M.
Perkembangan tersebut terus berlanjut sejalan dengan menguatnya peran Kesultanan Aceh Darussalam sebagai pusat peradaban Islam di Kepulauan Nusantara. Penggunaan aksara Jawi dalam kehidupan masyarakat di Aceh saat itu sangat kental dengan proses islamisasi melalui jalur perdagangan, pendidikan, dan dakwah. Digunakannya aksara tersebut secara luas di berbagai sektor kehidupan yang tercermin dalam berbagai kitab penting karya ulama Aceh, seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniry, dan Abdurrauf as-Singkily yang ditulis dalam bahasa Melayu beraksara Jawi, secara aktif dan nyata mendorong penyebarluasan ajaran Islam dengan cara yang lebih mudah diterima oleh masyarakat lokal.
Sebagai sebuah identitas budaya, aksara Jawi Melayu turut merepresentasikan akulturasi antara tradisi Islam dan kebudayaan lokal Aceh. Aksara tersebut menunjukkan kemampuan masyarakat Aceh dalam mengadaptasi unsur luar menjadi bagian dari jati diri masyarakatnya. Nilai keislaman, etika sosial, hukum adat, serta konsep kepemimpinan dan ketatanegaraan selannjutnya ditransmisikan lintas generasi melalui kitab-kitab yang telah dituliskan.
Dalam konteks kontemporer, aksara Jawi tetap memiliki nilai simbolik yang kuat sebagai identitas dari budaya Aceh. Penggunaannya pada naskah kuno, manuskrip di berbagai dayah, ornamen produk kebudayaan, dan media pembelajaran sejarah lokal tidak terbatas sebagai sarana pelestarian warisan budaya. Lebih lanjut, kehadirannya turut menjadi penguat kesadaran sejarah yang tidak menggeser perspektif bahwa aksara Jawi Melayu hanya sebatas peninggalan dari masa lalu, tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas budaya Aceh yang terus hidup dan bermakna.
Terakhir, aksara Jawi di Aceh juga memainkan peran penting dalam pembentukan memori kolektif dan legitimasi kekuasaan pada masa kesultanan. Pelbagai naskah sejarah, hikayat, dan silsilah raja ditulis dalam aksara Jawi sebagai medium untuk merekam kejayaan politik, hubungan diplomatik, serta pandangan Masyarakat Aceh secara luas. Melalui setiap lembaran manuskrip tersebut, identitas kebudayaan Aceh dibangun sebagai wilayah yang berdaulat, beradab, dan berlandaskan nilai keislaman yang juga terhubung dengan dunia Islam global.
Pelbagai manuskrip beraksara Jawi Melayu di Aceh hingga kini menjadi ruang bagi dakwah, adat, serta narasi sejarah Aceh yang diwariskan dan terus dilestarikan. Ia hadir sebagai simbol ketahanan budaya Aceh yang menyatukan aspek religius, intelektual, dan historis dalam satu kesatuan identitas yang utuh untuk menjaga kesinambungan identitas kebudayaan Aceh.
Artikel ini telah tayang di Serambi Indonesia dengan judul “Ketika Aksara Jawi Melayu Menjadi Identitas Budaya Aceh”, https://aceh.tribunnews.com/opini/1011080/ketika-aksara-jawi-melayu-menjadi-identitas-budaya-aceh?page=all.
#ubbgmaju
#diktisaintekberdampak
#kampusberdampak



















