Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berencana mengurangi 1.000 perguruan tinggi swasta hingga akhir 2018 mendatang. Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti Patdono Suwignjo mengatakan hal itu merupakan target yang ingin dicapai Menristekdikti Mohamad Nasir.
“Pak Menteri (Mohamad Nasir) inginnya tahun 2019 nanti jumlah PT yang di bawah Kemenristekdikti berkurang 1.000,” ucap Patdono di kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa (28/8).
Patdono menjelaskan bahwa pengurangan 1.000 perguruan tinggi akan dilakukan melalui mekanisme merger atau menggabungkan. Beberapa Perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa dan program studi yang sedikit akan digabung menjadi satu.
Patdono mengatakan mekanisme merger cenderung beragam dan disesuaikan dengan kondisi perguruan tinggi. Misalnya, ada 3 perguruan tinggi menjadi 1. Ada pula 4 perguruan tinggi yang dimerger menjadi satu.
Patdono lalu mengatakan bahwa upaya pengurangan jumlah perguruan tinggi dengan mekanisme merger sudah lama dicanangkan Kemenristekdikti. Hingga bulan Agustus, Patdono mengklaim telah ada ratusan perguruan tinggi yang tengah diproses Kemenristekdikti untuk dimerger.
“Sekarang dalam proses itu ada 200 usulan untuk melakukan merger,” ucap Patdono.
Mekanisme merger sendiri bersifat sukarela. Karenanya, masih banyak perguruan tinggi swasta kecil yang belum mau digabung.
Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Asep Saefuddin menyarankan agar Kemenristekdikti yang inisiatif melakukan merger. Dengan kata lain, bukan lagi bersifat sukarela bagi perguruan tinggi yang bersangkutan.
Kemenristekdikti, lanjut Asep, mesti melakukaan pemetaan secara menyeluruh. Perguruan tinggi apa saja yang perlu digabung. Selain itu, Kemenristekdikti juga mesti menanggung beban biaya penggabungan atau merger.
“Kalau sukarela seperti ini, sedikit yang mau merger karena bagaimanapun perguruan tinggi swasta meski kecil tapi sumber penghasilan,” imbuh Asep.