Ingin Sejahterakan Guru di Daerah, Pemerintah Anggarkan Rp59,2 Triliun

23 Agustus 2017 | BBG News

JAKARTA – Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018 menganggarkan dana hampir Rp60 triliun untuk meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya yang berada di daerah. Anggaran tersebut, masuk dalam anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang sudah dimasukkan pemerintah dalam UU RAPBN 2018.

Melansir RUU APBN TA 2018, DAK nonfisik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp123,45 triliun. Dalam anggaran tersebut, pemerintah akan memberikan dana sekira Rp59,27 triliun untuk tunjangan dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah.

Berikut adalah rincian anggaran DAK nonfisik dalam RAPBN 2018:

1. Dana bantuan operasional sekolah, sebesar Rp46,69 triliun

2. Dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, sebesar Rp4,07 triliun

3. Dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah, sebesar Rp58,29 triliun

4. Dana tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil daerah, sebesar Rp978,11 miliar

5. Tunjangan khusus guru pegawai negeri sipil daerah di daerah khusus, sebesar Rp2,12 miliar

6. Dana bantuan operasional kesehatan dan bantuan operasional keluarga berencana, sebesar Rp10,36 triliun

7. dana peningkatan kapasitas koperasi, usaha kecil dan menengah, sebesar Rp100 miliar

8. Dana pelayanan administrasi kependudukan, sebesar Rp825 miliar.

Sekadar informasi, belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.443,3 triliun terdiri dari belanja K/L sebesar Rp814,1 triliun dan belanja non-K/L Rp629,2 triliun. Belanja non-K/L itu terdiri dari pembayaran bunga utang Rp247,6 triliun, subsidi energi Rp103,4 triliun, dan subsidi nonenergi Rp69 triliun.

Belanja K/L Rp814,1 triliun digunakan untuk perbaikan perencanaan dengan berbasis kinerja sejalan dengan prioritas pembangunan, efisiensi belanja operasional, monitoring pelaksanaan, dan proses pelelangan yang lebih awal.

Seperti yang diketahui, belanja negara dalam RAPBN 2018 direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.443,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.

Menurut Joko Widodo (Jokowi), dengan rencana pendapatan negara dan belanja negara dalam 2018 tersebut, defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan menjadi Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19% dari PDB. Sasaran defisit anggaran 2018 tersebut lebih rendah dari outlook-nya pada 2017 yang sebesar Rp362,9 triliun atau 2,67% dari PDB.

Sumber: http://economy.okezone.com

Bagikan
Skip to content