DPPM Buka Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh BEM Tahun 2025

17 Juli 2025 | BBG News

JAKARTA—Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) di bawah naungan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan kembali membuka peluang partisipasi aktif bagi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam pembangunan masyarakat melalui Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh BEM (PM-BEM) untuk Tahun Anggaran 2025.

Program ini bertujuan untuk memperkuat peran BEM sebagai agen perubahan sosial berbasis ilmu pengetahuan, serta mendorong kolaborasi dosen dalam pengembangan dan penerapan teknologi dan inovasi sebagai bagian dari Tridarma Perguruan Tinggi.

Pengusulan proposal PM-BEM mengacu pada panduan resmi yang dapat diakses melalui laman BIMA (https://bima.kemdiktisaintek.go.id), dengan periode pengusulan proposal dimulai sejak 13 Juli hingga 31 Juli 2025 pukul 23:59 WIB.

Ketentuan Pengajuan Proposal PM-BEM 2025

  1. Proposal diusulkan oleh ketua tim dosen melalui akun BIMA.
  2. Setelah submit, proposal harus diperiksa kelengkapan administrasinya oleh Ketua LP/LPM/LPPM dan mendapat persetujuan paling lambat tanggal 1 Agustus 2025 pukul 23:59 WIB.
  3. Proposal yang ditolak oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
  4. Proposal yang dikembalikan menjadi draft dapat diperbaiki dan diajukan kembali untuk persetujuan.
  5. Proposal yang telah disetujui akan melalui tahap verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh DPPM.

DPPM menghimbau kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk menyebarluaskan informasi ini kepada para dosen di lingkungan masing-masing serta mendukung penuh proses penerimaan proposal ini.

#universitasbbg
#ubbghebat
#diktisaintekberdampak
#kampusberdampak
partner-1
partner-2
partner-3
partner-4
partner-5
partner-6
partner-7
partner-8
partner-9
partner-10
partner-11
partner-12
partner-13
partner-14
partner-15
partner-16
Skip to content