BANDA ACEH, BBG NEWS–Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) kembali menggelar kegiatan Kajian Dakwah Jumat dengan topik “Bahaya Judi Online” yang dilaksanakan di musala kampus pada Jumat (16/8/2024). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Tgk. Muhammad Razi, SH.I., M.C.L., seorang tokoh agama dan pakar hukum syariah.
Kajian ini dihadiri oleh civitas akademika UBBG. Mereka sangat antusias mengikuti pemaparan dari narasumber. Dalam penyampaiannya, Tgk. Muhammad Razi mengulas secara mendalam dampak negatif judi online terhadap kehidupan individu maupun masyarakat, baik dari segi agama, sosial, maupun hukum.
“Judi online bukan hanya merusak akhlak dan mental individu, tetapi juga menimbulkan banyak kerugian ekonomi, memicu konflik sosial, dan merusak tatanan keluarga. Dalam pandangan Islam, judi merupakan perbuatan yang diharamkan karena membawa banyak mudarat dan menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Tgk. Muhammad Razi.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Kajian Agama UBBG, Ust. Hanif Maulana, M.Pd. Beliau menyatakan pentingnya kajian dakwah semacam ini diadakan secara rutin untuk memperkuat pemahaman agama di kalangan mahasiswa dan menghindarkan mereka dari pengaruh negatif teknologi modern, termasuk judi online.
“Harapan kami, melalui kajian ini, mahasiswa dapat lebih memahami bahaya judi online dan menjauhkan diri dari segala bentuk perbuatan yang dilarang oleh agama. Kami juga mengajak seluruh civitas akademika untuk terus memperdalam ilmu agama dan menjadikannya sebagai panduan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ust. Hanif Maulana.
Kegiatan kajian dakwah ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta aktif bertanya terkait isu judi online serta solusinya menurut perspektif Islam. Kajian semacam ini direncanakan akan menjadi kegiatan rutin di lingkungan kampus UBBG sebagai upaya untuk membangun generasi muda yang berkarakter Islami dan berakhlak mulia.