BANDA ACEH, BBG NEWS—Tim Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kampus STKIP BBG mensosialisasikan tentang standar I tentang pengabdian masyarakat. Sosialisasi dipaparkan oleh perwakilan SPMI yakni Harfiandi, M.Pd, Mik Salmina, M.Mat dan Rosdiana, M.Pd. Kegiatan berlangsung di ruang rapat kampus setempat, Kamis (5/4/2018).
Miksalmina memaparkan tentang Standar hasil, Standar Isi, Standar Proses,standar penilaian,standar pelaksana, standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana,dan Standar pendanaan dan pembiayaan. Dalam standar isi, dosen harus menyusun laporang pengabdian 5 % dari hasil penelitian persemester, ini terkait dengan desiminasi hasil penelitian. dosen harus menyusun laporan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, mahasiswa harus melaksanakan pengabdian sesuai dengan bidang studi.
Sementara itu, Harfiandi, M.Pd. menyatakan bahwa sosialiasi ini akan terus berlanjut karena banyak standar yang akan disosialisasi. “Kegiatan ini penting dilaksanakan supaya dosen STKIP BBG mengetahui standar penjaminan mutu. Diharapkan dosen juga bisa memberi masukan demi peningkatan mutu kampus STKIP BBG,”ujarnya.
Beliau memberikan deskripsi tentang pemetaan sistem penjaminan mutu. Pemetaan ini berdasarkan capaian dari level perguruan tinggi, prodi, lembaga, dosen atau pegawai, dan juga mahasiswa. Jadi, akan terlihat ke depan mana yang menjadi keunggulan, kelemahan, peluang, dan perlakuan dalan analisis (SWOT)