Satgas Anti Narkoba STKIP BBG Dikukuhkan

23 Oktober 2019 | BBG News

BANDA ACEH, BBG NEWS—Badan Narkotika Nasional Perwakilan Aceh mengukuhkan Satgas Anti Narkoba STKIP BBG. Kegiatan berlangsung di aula kampus setempat, Selasa (22 Oktober 2019). Ketua BEM STKIP BBG T. Hendrianto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada panitia yang telah menyukseskan kegiatan ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak BNN Aceh yang telah memenuhi undangan penyelenggara kegiatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak mahasiswa agar sama-sama bisa menjauhkan narkotika dan obat-obatan terlarang, sekaligus juga sama-sama memberantasnya di lingkungan masing-masing.

Hal senada juga disampaikan oleh Ully Muzakkir, M.T. (Waket II STKIP BBG). Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa narkoba sangat berbahaya. Narkoba bisa merusak generasi bangsa Indonesia. Salah satu cara penyebaran narkoba adalah melalui pergaulan. Beliau menceritakan pengalaman hijrah ke Banda Aceh karena khawatir terjangkit narkoba melalui pergaulan di lingkungan. Itu cara menghindarinya. Tetapi akan lebih sukses kalau kita mampu mengajak kawan-kawan  menjauhi narkoba di lingkungan masing-masing.

Masduki, S.H., Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menyatakan bahwa saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan. ahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali. Masduki, S.H., mengukuhkan Satgas Anti Narkoba STKIP BBG yang terdiri dari mahasiswa kampus setempat.

Bagikan
Skip to content