Kemensos Perkuat Kapasitas Pendamping Eks Napi Aceh

26 Agustus 2019 | BBG News

Banda Aceh (ANTARA) – Empat tenaga pendamping eks napi teroris (Napiter) Aceh mengikuti workshop pendampingan bagi Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP) di Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kegiatan selama empat hari, Selasa hingga Jumat (23/8) itu dipusatkan di Bekasi Selatan, Jawa Barat.

Empat tenaga ahli dari Aceh antara lain, Arif Ramdan Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Mukhlisuddin Ilyas, Dosen STKIP BBG Banda Aceh. Keduanya merupakan peneliti pada Yayasan Jalin Perdamaian yang didirikan oleh para eks teroris Jalin, Aceh Besar dan sejumlah akademisi.

Mukhlisuddin mengatakan, belajar banyak tentang penanganan sosial dengan pendekatan modern.

“Perkembangan ilmu kesejahteraan sosial cukup progresif di Indonesia, berbagai pendekatan baru telah diterapkan, salah satunya adalah penanganan bekas warga binaan pemasyarakatan (BWBP) harus berbasis pada integrasi sosial dan dukungan pemberdayaan ekonomi,” ujar Mukhlis.

Turut serta juga Muhammad Fajri pendamping dari Dinas Sosial Provinsi Aceh dan Syamsuddin dari Bimbingan Klien Dewasa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II, Banda Aceh.

Kegiatan yang digelar Direktorat Rehabilitasi Tuna Sosial, dan Korban Perdangan Orang tersebut dibuka oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto, Ph.D.

Dalam arahannya, Ia mengatakan, filosofi bekerja di bidang sosial harus bermanfaat bagi orang banyak.

Menurutnya, setiap mantan narapidana harus ditangani dengan baik, bukan saja berbasis spiritual tetapi juga harus berbasis family care dan sosial support.

Workshop untuk peningkatan kapasitas pendamping eks napi tersebut menghasilkan rencana tindaklanjut pendampingan dalam tiga aspek, antara lain pemberdayaan ekonomi, perawatan sosial (social care), dukungan keluarga (familiy support).

Acara itu diikuti sebanyak 43 pendamping pada Lembaga Kesejahteran Sosial (LKS) dari Aceh, Bandung, Majalengka, Banten, Solo, dan Alor Nusa Tenggara Timur.

Sumber: https://aceh.antaranews.com

Bagikan
partner-1
partner-2
partner-3
partner-4
partner-5
partner-6
partner-7
partner-8
partner-9
partner-10
partner-11
partner-12
partner-13
partner-14
partner-15
partner-16
Skip to content