Dalam rangka meningkatkan partipasi dosen dalam penelitian dan pengabdian masyarakat, Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan masih memberi kesempatan kepada dosen tetap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) proposal dan pengabdian masyarakat untuk pendanaan tahun 2018. Perpanjangan waktu penerimaan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat sampai tanggal 6 Juli 2017 Pukul 24.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Ocky Karna Radjasa di Jakarta, Selasa (20/6). Perpanjangan tersebut berdasarkan surat dengan nomor 1624/E3/2017 tanggal 20 Juni 2017 perihal penerimaan proposal dan pengabdian masyarakat tahun 2018.