Sesuai dengan surat Edaran Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah XIII No. 53/EI/TU/2020 tentang pelaksanaan tugas secara Word From Home (WFH), maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh civitas akademik bahwa dalam masa pencegahan penyebaran virus corona seluruh kegiatan akademik dan perkuliahan dilaksanakan secara daring diperpanjang hingga 21 April 2020.
Demikianlah informasi ini diperbuat untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami sampaikan terima kasih
Banda Aceh, 30 Maret 2020
Ketua
Dr. Lili Kasmini, M.Si.