STKIP Bina Bangsa Getsempena Selenggarakan Seminar BNN

3 April 2013 | BBG News

BANDA ACEH – STKIP Bina Bangsa Getsempena menggelar seminar BNN yang diadakan di Mushalla Kampus, Rabu (3/4) dengan tema “Kita Ciptakan Lingkungan Kampus STKIP Bina Bangsa Getsempena Bebas Narkoba”.

Menurut agenda, seminar ini berlangsung selama dua hari (3-4 April) dan menyajikan berbagai materi yang akan disampaikan langsung oleh nara sumber. Adapun materi yang akan disampaikan antara lain:

  1. Peranan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dalam Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Pemerintah Sebagai Upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Aceh Sebagai Implementasi Inpres No.12 Tahun 2011 (disampaikan oleh BNNP Aceh).
  2. Dampak Penyalahgunaan Narkoba (disampaikan oleh BNNP Aceh).
  3. Pemahaman Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkoba (disampaikan oleh Departemen Kehakiman dan HAM Aceh).
  4. Gambaran Kasus Narkoba di Provinsi Aceh (disampaikan oleh Polda Aceh).
  5. Jati Diri Kader Penyuluh Anti Narkoba Dalam Pelaksanaan P4GN di Lingkungan Pendidikan (disampaikan oleh IAIN Ar-Raniry Banda Aceh).
  6. Teknik Advokasi Melalui Komunikasi Persuasif (disampaikan oleh BNNP Aceh).

 

Harus Paham Bahaya Narkoba

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada para mahasiswa agar mengerti tentang bahaya narkoba dan diharapkan mahasiswa juga mampu mensosialisasikan tentang bahaya tersebut kepada mahasiswa lain.”
Ir Basri Ali (Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh)


Terima Kasih Untuk BNN

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada BNN yang telah bersedia memberi arahan tentang bahaya narkoba. Kami berharap dengan kegiatan ini, mahasiswa sebagai masyarakat intelektual paham apa itu narkoba, bahaya apa yang diakibatkan dan bagaimana cara memberantasnya.”
Syarfuni, M.Pd (Pembantu Ketua I)


 

Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba

“Kami berkomitmen untuk mengajak para masyarakat agar menjauhi diri dari narkotika. Berdasarkan data tahun lalu, Aceh peringkat 8 dari 33 provinsi yang paling banyak peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bahkan kejahatan ini sudah marak di wilayah pedesaan. Dan tercatat minimal 52%-75%, para tahanan yang ada di LP didominasi oleh para pengedar atau pengguna narkoba. Ini tugas kita bersama dan kami berupaya untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. Ini merupakan misi nasional sebagaimana tertuang dalam P4GN demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba 2015.”
Drs. H. Saidan Nafi, S.H, M.Hum (Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh)

 

Bagikan
Skip to content